Rabu, 22 Maret 2017

MUSEUM TALAGA MANGGUNG





Terletak di sebuah hutan kecil di Desa Talagawetan Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka, “Museum Talagamanggung” merupakan tempat penyimpanan benda benda peninggalan masa kejayaan Kerajaan Talaga.

Gerbang Utama Museum Talagamanggung





Pada era Raja ke X Kerajaan Talaga ,Raja Talaga kala itu bernama Rd Adipati Swarga . mendirikan satu tempat untuk melaksanakan tatanan Pemerintahan di daerah Kagok Desa Talagawetan . tempat itu kemudian disebut disebut Bhumi Ageung, yang sekarang menjadi rumah peninggalan Kebudayaan Talaga, dan kini menjadi rumah pribadi para keturunan Raja / Ratu Talaga.


Bhumi Ageung Talaga bekas peninggalan Rd Adipati Swarga
di photo pada Tgl 1 April 2017


Tepat disebrangnya Beliau mendirikan sebuah bangunan kecil yang fungsinya sebagai gudang tempat penyimpanan senjata dan barang barang penting kerajaan , yang disbut Bhumi Alit..

Sepeninggal Rd Adipati Suwarga, Adipati Wiranata mau dinobatkan sebagai Narpati Talaga tahun 1715 M. muncul protes dari putra Pangeran Kusumayuda yang bernama Pangeran Natadilaga. Natadilaga merasa berhak untuk menjadi narpati Talaga. Melihat kondisi demikian, para sesepuh Talaga segera mengadakan musyawarah dengan keputusan bahwa Talaga harus dibagi dua, yakni:

1. Kesultanan Talagakidul, dipimpin oleh Adipati Wiranata;
2. Kesultanan Talagakaler, dipimpin oleh Pangeran Natadilaga.

Ketika itu pula disepakati bahwa Talaga dibagi menjadi empat sudut mata angin kabupatian yang meliputi:

Kebupatian Talagakidul; dipimpin oleh Pangeran Adipati Sacanata, putra ke-3 Pangeran Adipati Wiranata;
Kebupatian Talagakaler; dipimpin oleh Pangeran Arya Sacadilaga, cucu Pangeran Arya Natadilaga;
Kabupatian Talagawetan; dipimpin oleh Pangeran Kartanagara, putra ke-4 Pangeran Adipati Wiranata;
Kabupatian Talagakulon; dipimpin oleh Dalem Surya Sepuh, cucu Pangeran Adipati Jayawiriya.

Pada awal abad ke-19, pemerintah kolonial Hindia Belanda, tepatnya pada 1806, menjadikan empat Kabupatian Talaga menjadi satu kabupatian (kabupaten) dengan bupatinya Pangeran Arya Sacanata II. Tiga tahun kemudian, yakni 1818 Kabupatian Talaga digabung dengan Kabupatian Sindangkasih menjadi Kabupaten Majalengka yang dikenal sekarang.

Sesuai dengan rencana Hindia Belanda, pengggabungan dua kabupaten itu mengharuskan bupati pindah dari Talaga ke Majalengka. Pangeran Sacanata II sebagai Bupati Majalengka ketika itu menolak untuk meninggalkan Talaga dan akhirnya dipensiunkan oleh Belanda dengan hak jasa pensiun sebidang tanah sawah selebar lima puluh bahu. Dengan demikian Pangeran Sacanata II (Eyang Regasari) mendapat julukan Bopati Panungtung Talaga.

Karena sejak pasca penggabungan antara Kabupatian Talaga dan Sindangkasih tidak ada yang memegang kekuasaan secara politik, maka para sesepuh Talaga bermusyawarah untuk menentukan orang yang akan memegang dan mengurus benda-benda pusaka karuhun (leluhur) Talaga. Disepakatilah bahwa yang berhak mengurus benda-benda itu adalah keturunan yang memunyai hubungan langsung dari Pangeran Sacanata II dari pihak anak laki-laki, jika anak laki-laki tidak ada maka pihak perempuan pun diperbolehkan asal jika memunyai anak laki-laki maka pengurusan benda pusaka harus kembali dipegang pihak laki-laki.

Dan sejak saat itulah Bhumi Alit berubah fungsi menjadi “Museum Talagamanggung.”

Berikut adalah orang-orang yang mendapat tugas mengurus benda-benda Pusaka Karuhun Talaga, yang selanjutnya mereka disebut para sesepuh Talaga:

1. Pangeran Sumanagara (1820-1840), putra Sulung Pangeran Arya Sacanata II;
2. Nyi Raden Anggrek (1840-1865), putri Pangeran Sumanagara;
3. Raden Natakusumah (1865-1895), putra Nyi Raden Anggrek;
4. Raden Natadiputra (1895-1925), putra Raden Natakusumah;
5. Nyi Raden Masri’ah (1925-1948), putri Raden Natadiputra;
6. Raden Acap Kartadilaga (1948-1970), suami Nyi Raden Masri’ah;
7. Nyi Raden Madinah (1970-1993), putri Daden Acap Kartadilaga;
8. Nyi Raden Padnalarag (1993-2014), putri Nyi Raden Madinah
9. Raden Apun Tjahya Hendraningrat (2014-sekarang) putra Nyi Raden Padnalarang

Peninggalan arkeologi yang ditemukan di berbagai daerah bekas wilayah Kerajaan Talaga , baik milik peroranagn maupun artefak yang diketemukan di berbagai situs, sekarang menjadi koleksi Museum Talagamnggung. Diantara koleksi tersebut diuraikan sebagai berikut :

1. Patung Perunggu
- patung simbar kancana (masih ada)
- pating raden panglurah (masih Ada)
- patung ambet kasih (sudah tidak ada)
- Patung prabu siliwangi (sudah tidak ada)
- Patung sanghyang sri (sudah tidak ada)
- Patung prabhu Talagamanggung (sudah tidak ada)

Koleksi Patung Prunggu Talaga, baik yang masih ada
atau pun yang sudah tidak ada di Museum Talagamaggung

2. Senjata pusaka
- Keris
- Kujang
- Tombak
- Baju perang (jirah)
- Meriam CETBANG  
- Mariam peninggalan kolonial belanda
- Pataka Talaga (sudah tidak ada)




Aneka bentuk Tombak Talaga Koleksi Museum Talagamanggung


Aneka bentuk Keris koleksi Museum Talagamanggung


Mariam "CETBANG"  Koleksi Museum Talagamanggung


3. Mata Uang Gobog



Koin Gobog


4. Benda seni dan Budaya Talaga
- Lonceng / Genta
- Cawan air suci
- Teko air suci
- Guci logam
- Gamelan goong renteng
- Tongkat seni hujungan
- Guci tempayan keramik
- Peralatan dapur dll



Gamelan Goong Renteng Koleksi
Museum Talagamanggung


Aneka bentuk Keramik (Terracotta)
koleksi Museum Talagamanggung

Aneka benda seni dan budaya Talaga Koleksi
Museum Talagamanggung


Bangunan utama Museum Talagamangung dipergunakan sebagai ruang pamer benda benda peninggalan Kerajaan Talaga, selain itu terdapat sebuah bangunan yang berfungsi sebagai tempat berbagai kegiatan yang berhubungan dengan kebudayaan Talaga. Tempat tersebut dinamakan Bale Sawala Agung.


Ruang Pamer Museum Talagamnggung


Bale Sawala Agung Museum Talagamanggung

Di halaman depan museum terdapat dua buah batu, lingga yoni dan batu palungguhan raja ratu talaga, sementara di samping halaman belakang ruang pamer Museum talagamanggung terdapat leuit kemendeti dan beberapa bangunan adat Khas Talaga.




Lingga Yoni di halaman Mueseum Talagamanggung


Batu palungguhan Raja & Putra Mahkota Talaga
di halaman Museum Talagamaggung





Bale Riung Talaga


Leuit Kemendetti Talaga


Rumah Adat Talaga

Peninggalan adat tradisi Talaga yang masih rutin dilaksanakan di lingkungan Museum Talagamanggung yaitu tradisi "Nyiramkeun benda Pusaka Talaga "
Nyiramkeun adalah, sebuah prosesi membersihkan benda peninggalan kerajaan talaga.
Tradisi ini rutin diselenggarakan pada hari senin tanggal akhir di bulan safar setiap tahunnya .ritual nyiamkeun ini merupakan salah satu bentuk penghormatan dan bentuk pelestarian masyarakat Talaga terhadap benda benda warisan nenek moyangnya ..



PROSESI NYIRAMKEUN 
GOONG RENTENG



PROSESI NYIRAMKEUN
 PATUNG SIMBAR KANCANA
==============================================

Informasi tentang Sejarah & Budaya Talaga - Majalengka
Klik di :
Penulis : Asep AsDHA Singhawinata

1 komentar:

  1. Ini keren, terimakasih informasinya. Semoga segala hal peninggalan leluhur dapat terus terjaga dan lestari.

    BalasHapus